Kerangka berpikir Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan birokrasi di Indonesia berlandaskan pada profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan publik, yang tercermin dalam nilai-nilai dasar dan kode etik yang diamanatkan oleh undang-undang.
Perubahan pola pikir (mindset) dari birokrasi yang kaku menuju birokrasi yang dinamis dan berorientasi hasil sangat ditekankan dalam reformasi birokrasi saat ini.
Sebuah konsep yang sangat jelas dan bagus untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Karena Fungsi pemerintah daerah dalam pelayanan publik adalah untuk memberikan layanan dasar yang esensial, mengatur wilayah secara lokal, mengembangkan sumber daya daerah, dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan lokal.
Fungsi-fungsi ini mencakup penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, penyediaan layanan kesehatan primer, pembangunan infrastruktur lokal seperti jalan dan sanitasi, pengelolaan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal melalui dukungan UMKM, hingga pengurusan administrasi kependudukan dan ketertiban umum.
Semua tugas dan fungsi di atas sangat dipengaruhi oleh pejabat yang ditunjuk dan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan. Maka Setelah dilantik apa yang akan kamu lakukan dan Apa Masalah pejabat kita sekarang berikut analisisnya :
- Masalah utama dalam penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berakar pada ketidaksesuaian prinsip "The Right Man on The Right Place" dan adanya intervensi non-merit. Renungkan apakah jabatanmu sesuai kompetensimu, atau karena ambisimu !!
- Intervensi Politik dan Nepotisme. Salah satu hambatan terbesar dalam penerapan sistem merit adalah adanya kontaminasi praktik politik dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam proses penempatan jabatan. Seringkali, penempatan dilakukan berdasarkan kedekatan dengan pemegang kekuasaan atau sebagai balas jasa politik, bukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.
- Ketidaksesuaian Kualifikasi dan Kompetensi. Masih banyak penempatan ASN pada posisi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengetahuan, atau keahlian yang dimiliki. Hal ini menyebabkan ketimpangan kompetensi di berbagai instansi pemerintah.
- Drama Korea dalam penempatan jabatan birokrasi yang salah adalah kecelakaan kebijakan publik yang serius, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat
- Integritas pejabat masih sangat rendah, maka belajarnya menjadi pejabat yang profesional dan memiliki komitmen. Jabatan itu memiliki konsekuensi dan tanggungjawab sehingga diberi tunjangan jabatan yang besar. Jika memiliki komitmen melayani dengan baik, maka rakyat rugi membayar mahal.
- Belajarlah menghitung, apakah tunjangan jabatan yang kau dapatkan sepadan dengan Tanggungjawab dan kinerja yang Anda lakukan.
- Tradisi merupiahkan kebijakan sudah menjadi rahasia umum, maka belajarnya menjadi pejabat yang baik, karena semua akan kembali pada diri sendiri. Manajemen Bathi ( untung ) itu tidak kenal dalam kamus birokrasi.
- Jabatan itu amanah dunia akherat, jika memanfaatkan jabatan tanpa berfikir dampak dan manfaat bagi rakyat, anda akan menerima konsekuensi baik di dunia maupun di akherat.
- Belajarlah mengelola ambisi dengan baik, karena hidup itu ada batasnya. Suatu saat anda harus merasa cukup untuk urusan dunia, agar memiliki bekal kelak ketika di akherat. Akhire aksi tipu tipu yang akan menghambat hisab amal kita besok di akherat.
- Masyarakat itu cerdas, diam diam mencatat kesalahan apa yang dilakukan pemerintah daerah hingga pada saatnya akan bersikap. Bagaimana anda bisa menduduki jabatan itu walau telah melanggar peraturan perundang undangan.
- Kasus OTT Ponorogo harus menjadi pelajaran yang baik, ketika tangan Allah sudah bekerja, semua akan tidak ada artinya.
- Jabatan Bupati / Wakil Bupati hanya 5 tahun, maka pergunakan sebaik baiknya untuk kepentingan rakyat agar kelak menjadi Legasy hidupmu.
Sebuah catatan sederhana semoga menjadi tanbih ( pengingat ) bagi pejabat yang baru dilantik, agar memberi menjadi pejabat yang manfaati. Pejabat yang baik mungkin sudah sulit ditemukan, maka yang penting manfaat untuk masyarakat. Semoga bermanfaat !!
HM. Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy
Komentar
Belum ada komentar