Pengelolaan BLUD Rumah Sakit adalah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas otonom kepada rumah sakit milik daerah untuk mengelola anggaran secara mandiri, mengedepankan prinsip bisnis sehat dan efisiensi operasional, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa mengutamakan keuntungan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari pemerintah daerah
Ketika rumah sakit melaksanakan pengelolaan keuangan dengan sistem BLUD maka :
- Rumah sakit bisa membelanjakan kebutuhan yang harus dipenuhi dan mendesak tanpa harus menunggu persetujuan anggaran oleh DPRD
- Rumah sakit bisa melampaui anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundangan, dengan prinsip fleksibilitas
- Rumah sakit dapat menghasilkan pendapatan sendiri (dari pasien, dll.) dan menggunakannya untuk biaya operasional, pengembangan, dan perbaikan, mengurangi ketergantungan pada APBD.
- Rumah sakit memiliki misi bisnis dan sosial artinya sebagai sebuah lembaga pemerintah rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi sosial ( melayani masyarakat tanpa melihat status dan kedudukan). Sedangkan rumah sakit memiliki misi bisnis artinya, rumah sakit beroperasi seperti perusahaan jasa kesehatan yang bertujuan berkelanjutan secara finansial dengan mengedepankan pelayanan berkualitas, efisien, dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan pasien dan masyarakat, sambil tetap menjaga standar profesional dan keselamatan pasien sebagai inti bisnisnya. Rumah sakit melaksanakan fungsi bisnis sesuai dengan Rencana Bisnis dan Anggaran yang telah dibuat untuk lima tahun kedepan
Dari beberapa catatan tentang pengelolaan keuangan BLUD rumah sakit di atas seharusnya :
- Rumah sakit harus lebih bagus dalam memberikan pelayanan masyarakat, karena dari sisi anggaran memiliki keleluasaan. Semua kebutuhan rumah sakit bisa langsung dibelanjakan langsung tanpa harus terhambat oleh sistem dan persetujuan rapat di DPRD
- Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit mengharuskan rumah sakit menjalankan fungsi bisnis ( mengambil keuntungan ) dari pelayanan yang dilaksanakan tanpa harus membebani pasien ( masyarakat )
- Tenaga Medis dan paramedis memiliki komitmen dan kesejahteraan yang bagus karena semuanya sudah jelas kinerja dan penganggaran
Perawatan Pasien BPJS Di Rumah Sakit
Sistem perawatan pasien BPJS Kesehatan menganut prinsip rujukan berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas/Klinik, lalu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) seperti rumah sakit sesuai indikasi medis, dengan jaminan pelayanan komprehensif (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) sesuai kebutuhan pasien hingga sembuh, tanpa batas hari rawat inap selama ada indikasi medis. Pasien wajib tunjukkan kartu BPJS (fisik/digital), dan biaya ditanggung langsung oleh BPJS sesuai kelas pelayanan (Kelas 2/3).
Beberapa catatan penting tentang Pasien BPJS dan Pelayanan Pasien di Rumah Sakit antara lain sebagai berikut ;
- Masyarakat sering tidak menggunakan rujukan pada faskes ( fasilitas kesehatan) tingkat pertama dalam pemeriksaan pasien, sehingga ditolak oleh rumah sakit karena diagnosa penyakit menjadi kewenangan Faskes tingkat pertama ( dokter, klinik atau tempat pengobatan yang setara )
- Diagnosa penyakit yang tidak masuk pada layanan rumah sakit untuk pasien BPJS, bukan menjadi kewenangan Rumah Sakit dan pelayanan tersebut akan tidak dibayar oleh BPJS, Maka pasien tersebut akan dikembalikan ke Faskes Tingkat Pertama. Bahasa menolak pasien sering terjadi mis komunikasi karena pemahaman yang kurang terhadap aturan yang dikeluarkan BPJS untuk pasien maupun tenaga medis
- Perlakuan Berbeda. Banyak pasien BPJS merasa mendapatkan perlakuan yang kurang ramah atau diskriminatif dibandingkan pasien umum (non-BPJS). Seharus tidak perlu ada perbedaan dalam melayani pasien BPJS dengan non BPJS karena pasien sama sama ingin cepat sembuh. Yang perlu dicatat setiap tindakan ada jasa layanan yang diberikan kepada tenaga medis
- Kurangnya Perhatian Medis. Banyak keluhan bahwa tenaga medis cenderung kurang memberikan pelayanan yang optimal dan bagus kepada pasien BPJS. Perhatian ini dipengaruhi oleh banyaknya dokter mengutamakan praktek mandiri di rumahnya dan jasa yang di dapatkan, karena antara pasien BPJS dengan pasien VIP jasa layanannya berbeda. Perbedaan jasa layanan seharusnya tidak boleh mengurangi perhatian medis pada pasien. Di sisi lain dokter sebagai ASN seharusnya mengutamakan pelayanan di rumah sakit dari pada praktek mandiri di rumah karena negara sudah memberikan gaji dan tunjangan
- Pasien Dipulangkan Paksa. Terdapat kasus pasien yang merasa belum sembuh total tetapi sudah diminta pulang dengan alasan keterbatasan kuota atau regulasi BPJS, yang dianggap melanggar hak pasien untuk sembuh. Kondisi ini memang sangat dilematis, di satu sisi pasien ingin sembuh disisi lain memang keterbatasan anggaran untuk membiayai penyakit tertentu. Maka tenaga medis harus bisa memberikan pengertian dan penjelasan atas peraturan tersebut
- Proses Administrasi yang Rumit. Lamanya proses pendaftaran dan administrasi di loket rumah sakit menjadi salah satu faktor waktu tunggu yang lama. Maka penanganan administrasi perlu dilakukan pembaharuan agar masyarakat lebih mudah dalam mendaftar. Lamanya proses administrasi membuat pasien jenuh dan emosi
- Antrean Panjang. Jumlah pasien BPJS yang besar sering kali menyebabkan antrean panjang, baik saat pendaftaran, menunggu dokter, maupun pengambilan obat. Maka pembaharuan sistem perlu dilakukan agar pasien terlayani dengan baik. Konsep pelayanan publik modern mengutamakan kepuasan pelanggan sebagai bentuk apresiasi terhadap sejumlah anggaran yang telah dibayar oleh rakyat melalui APBD
- Keterlambatan Penanganan. Waktu tunggu yang lama dapat menyebabkan keterlambatan penanganan medis, yang berpotensi memperburuk kondisi kesehatan pasien. Dokter sering datang terlambat dan tidak menentukan jamnya berpotensi mengganggu penahanan pasien dan membuat keluarga pasien emosi. Maka kinerja dokter harus ditingkatkan, membatasi praktek mandiri para dokter di luar tugas rumah sakit agar pelayanan di rumah sakit tidak terhambat.
Berbicara kinerja pelayanan rumah sakit tidak bisa lepas dengan dokter dan para medis. Dokter dan para medis adalah manusia biasa.
Sebagai manusia biasa Dokter dan para medis bisa lelah, punya masalah atau mungkin lagi tidak baik baik saja secara lahir dan batin, maka ketika KHILAF adalah sesuatu yang manusiawi.
Maka perlu pemahaman bersama dan membangun kesadaran bersama dalam terciptanya kondusifitas pelayanan rumah sakit agar fungsi sosial dan fungsi bisnis rumah sakit dapat berjalan dengan lancar.
Manajemen Rumah Sakit BLUD harus mengutamakan pelayanan prima untuk pasien sehingga semua kebutuhan medis maupun non medis harus disiapkan dengan baik.
Bahasa “Yang Sakit Ngopeni Yang Sehat” harus dihindari. Artinya Rumah sakit itu anggarannya untuk pelayanan rumah sakit yang baik, bukan untuk memenuhi kepentingan para pejabat dan manajemen untuk kepentingan pribadi.
Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit adalah sebuah terobosan terbaik untuk melaksanakan manajemen rumah sakit yang profesional dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan Masyarakat Yang Profesional dan Bagus.
Maka tidak ada alasan lagi, pasien terlantar dan tidak mendapatkan pelayanan dengan baik di rumah sakit, karena semuanya sudah di atur dengan jelas.
Sebuah catatan sederhana semoga bermanfaat !!!
Penulis
HM Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy
Komentar
Belum ada komentar