Jagat Nganjuk dihebohkan dengan ambrolnya jembatan Mungkung yang baru beberapa hari dioperasikan. Jika dilihat dari tehnik konstruksi kejadian itu merupakan potret buruk pelaksanaan pembangunan proyek fisik di Nganjuk. 

Dari kejadian tersebut kita dapat melihat kalau pelaksananya jelas tidak sesuai ketentuan, karena nilai ekonomisnya tidak memenuhi. Jembatan baru seminggu dipakai sudah ambrol berarti standart konstruksi yang direncanakan dalam RAB dan gambar jelas tidak dilakukan dengan benar.

Menyikapi kejadian tersebut DPRD Komisi 3 telah melakukan sidak langsung, namun apa yang dilakukan kurang menggigit karena sikap, pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan kurang akurat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami perlu menyampaikan beberapa gagasan bagaimana Komisi 3 dan komisi yang kedepan memiliki keseriusan dalam menyikapi semua proyek fisik maupun non fisik yang memiliki anggaran besar, apalagi jika sampai terjadi seperti proyek jembatan mungkung antara lain sebagai berikut : 

  1. Sejak awal namanya RKA dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD sangat penting, karena dari rencana anggaran dan kegiatan (RKA) kita bisa tahu sejak awal kegiatan tersebut menjadi prioritas apa tidak, anggarannya sesuai apa tidak dan gambaran detail kegiatan tersebut seperti apa 
  2. Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) harus dipegang oleh seluruh anggota DPRD, karena dari DPA tersebut kita bisa tahu rincian belanja untuk apa saja. Kalau proyek fisik RAB dan gambar wajib DPRD megang agar tau bagaimana anggaran tersebut digunakan 
  3. DPRD harus punya tenaga Ahli Komisi yang memang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan tupoksinya. Contoh komisi 3 harus memiliki tenaga Ahli Konstruksi untuk memberikan pendampingan jika ada kasus seperti jembatan mungkung. Perubahan tatib DPRD belum dilakukan, maka masukkan tenaga ahli alat kelengkapan DPRD dalam tatib. Pastikan tenaga ahli alat kelengkapan DPRD yang profesional dan kompeten tidak seperti tenaga ahli fraksi yang hanya mengakomodasi kader partai yang ternyata kinerjanya perlu dipertanyakan 
  4. Kejadian jembatan mungkung seharus komisi 3 pegang RAB dan gambar dalam sidak, pastikan komentar yang disampaikan di media sesuai dengan dokumen RAB dan Gambar. Kalau anggaran sebesar itu mestinya ada DED -nya. Sewa Konsultan ke lokasi untuk mengkaji secara tehnis penyebab utama secara teori dan realita lapangan 
  5. Dari Kajian konsultan sewaan DPRD, DPRD melakukan uji beton ke Laboratorium untuk dilakukan test uji kuat tekan beton, mengukur kadar air beton, uji cor drill, hmmer test, dan masih banyak lagi yang lainnya. Jika belum dianggarkan kedepan perlu dianggarkan dalam ARTD
  6. Pernyataan anggota DPRD akan meminta audit BPK terhadap ambrolnya jembatan mungkung  itu terlalu berlebihan, walau sebenarnya boleh, karena masih ada cara lain yang bisa dilakukan. Dalam aturan memang boleh DPRD meminta kepada BPK untuk melakukan Audit Tertentu, dalam kasus jembatan mungkung itu keterlaluan 
  7. Pernyataan yang keluar dari DPRD harus lebih memiliki dasar hukum dan standart Ilmiyah dari teori konstruksi atau yang lainnya sehingga tidak kelihatan mengada ada, apalagi terlalu politis 
  8. Nyali DPRD secara kelembagaan memang ditunggu oleh masyarakat dari kasus jembatan mungkung, selama ini kelihatan nyantai nyantai saja dalam menyikapi masalah yang ada 
  9. Semua komisi dan alat kelengkapan DPRD yang lain saatnya berbenah dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar value for money terhadap anggaran publik yang berasal dari pajak dan retribusi bisa optimal manfaatnya bagi masyarakat
  10. Keseriusan DPRD dalam melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja komisi terhadap pelaksanaan APBD lebih ditingkatkan dengan berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Selama ini rapat dan kunjungan kerja hanya saat ada masalah, sementara kegiatan per rekening dari OPD tidak di lihat secara detail. Pastikan rapat dan kunjungan komisi membahas dan melihat kegiatan OPD sesuai dengan DPA yang ada, dalam setahun semua harus selesai. Chek jenis belanja yang dilakukan, jumlah yang dibeli sesuai dengan realita apa tidak, pengadaannya sesuai dengan Perpres apa tidak. 
  11. Lakukan evaluasi kinerja pelayanan umum pada masyarakat pada semua OPD, pastikan anggaran yang sudah disepakati DPRD dilakukan dan memberi peningkatan terhadap kinerja pelayanan masyarakat. Jangan sampai seperti dispendukcapil, pelayanan online satu pintu, proses ktp daftar dari desa/kecamatan setelah 3 hari baru jadi dan bisa diambil. Pertanyaannya bagaimana jika KTP tersebut dipakai untuk urusan bank yang 1 hari harus selesai !!! Itu hanya sebuah contoh
  12. Sesuai dengan Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap triwulan laporan realisasi APBD disampaikan pada DPRD. Amanat itu di DPRD Nganjuk tidak masuk dalam tatib DPRD dan tidak pernah dilakukan pembahasan. Karena di atur dalam Permendagri, maka wajib dimasukkan di tatib. Kegiatan tersebut sebagai evaluasi penyerapan anggaran dan evaluasi terhadap capaian kinerja pendapatan yang dipergunakan untuk pembangunan pada saat tahun berjalan. Di kabupaten lain evaluasi realisasi dan evaluasi capaian kinerja pendapatan dilakukan oleh Badan Anggaran. 
  13. Rapat paripurna DPRD jangan seperti dagelan, pandangan umum fraksi yang merupakan evaluasi fraksi terhadap pelaksanaan anggaran dan pengawasan pemerintah daerah hanya ditumpuk dan tidak dibaca. Pertanyaannya apa kerja anggota DPRD kalau hanya membaca saja tidak mau, sementara kalau kunjungan luar daerah losss bahkan sering mengabaikan sesuatu yang lebih penting. Mohon untuk dirubah agar kelihatan pantas kalau anggota DPRD dibayar mahal oleh rakyat

Sebuah masukan untuk kebaikan bersama, tidak ada maksut untuk menyinggung atau memiliki tendensi macem macem. Kita semua akan mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan diakherat kelak. Semoga memberi manfaat bagi kita semua yang sekarang berjuang membangun masyarakat dengan cara kita masing masing. 

pemerintah   Daerah adalah Bupati dan DPRD, maka kerja sama yang baik akan memberikan manfaat yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Semoga bermanfaat. 

Penulis 

HM Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar