Ramadhan selalu datang membawa suasana haru dan khidmat. Namun pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah seberapa ramai masjid dan semaraknya kegiatan keagamaan, melainkan sejauh mana puasa mengubah cara kita memandang realitas sosial.

Sebab puasa yang berhenti pada ritual, tanpa menjelma keberpihakan moral, hanya akan menjadi pengalaman spiritual yang singkat—khusyuk dalam ibadah, tetapi sunyi dalam tanggung jawab sosial.

Allah Swt. menegaskan tujuan puasa agar manusia mencapai takwa (QS. Al-Baqarah: 183). Takwa bukan sekadar rasa takut kepada Tuhan, melainkan kesadaran etis yang memengaruhi cara seseorang berpikir, bersikap, dan bertindak.

Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah yang dirumuskan oleh Asy-Syatibi, syariat hadir untuk menjaga kemaslahatan manusia: menjaga jiwa, harta, akal, keturunan, dan agama.

Puasa, sebagai bagian dari syariat, tentu tidak terlepas dari orientasi kemaslahatan itu. Ia bukan hanya ibadah personal, tetapi sarana membentuk tatanan sosial yang adil dan seimbang.

Jika puasa benar-benar menyentuh kesadaran terdalam manusia, ia tidak akan berhenti pada pengendalian lapar dan dahaga. Ia akan bergerak menjadi kesadaran sosial. Lapar yang kita rasakan bukan sekadar pengalaman spiritual individual, melainkan pintu masuk untuk memahami realitas ketimpangan yang nyata di sekitar kita.

Puasa yang hidup akan menumbuhkan pertanyaan-pertanyaan moral: mengapa sebagian orang berlebihan dalam kemewahan sementara sebagian lain kesulitan memenuhi kebutuhan dasar? Mengapa akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan tidak merata? Mengapa budaya konsumtif lebih dipromosikan daripada budaya berbagi?

Di titik inilah puasa bertransformasi menjadi energi korektif. Ia mendorong pelakunya untuk tidak hanya bersedekah secara karitatif, tetapi juga memikirkan akar persoalan.

Puasa melatih empati, dan empati yang matang akan berkembang menjadi tanggung jawab. Tanggung jawab itu bukan sekadar rasa iba, melainkan komitmen untuk menghadirkan keadilan dalam ruang sosial.

Kesadaran ini sejalan dengan mandat kekhalifahan manusia di bumi (QS. Al-Baqarah: 30): bahwa hidup bukan hanya untuk menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga untuk memperbaiki tatanan bersama. Puasa mengikis egoisme dan menumbuhkan solidaritas.

Dari solidaritas lahir keberanian untuk mengoreksi praktik-praktik yang melahirkan ketimpangan—baik dalam bidang ekonomi, kebijakan publik, maupun pola budaya yang timpang.

Kita menyaksikan bahwa ketimpangan sosial bukan sekadar angka statistik. Ia hadir dalam wajah anak-anak yang putus sekolah, dalam keluarga yang terjerat utang karena kebutuhan dasar, dalam buruh yang bekerja tanpa jaminan layak, dan dalam budaya yang menilai manusia dari materi semata.

Jika puasa tidak menggerakkan hati untuk peduli dan akal untuk berpikir kritis terhadap situasi ini, maka ia kehilangan daya peradabannya.

Dalam perspektif etika Islam, ibadah tidak pernah berdiri sendiri dari tanggung jawab sosial. Kesalehan individual harus berbuah pada kemaslahatan kolektif. Puasa mengajarkan disiplin, kesederhanaan, dan kejujuran—nilai-nilai yang menjadi fondasi keadilan sosial.

Dari disiplin lahir tata kelola yang bersih; dari kesederhanaan lahir kepekaan terhadap yang lemah; dari kejujuran lahir kepercayaan publik.

Dengan demikian, puasa bukan sekadar hubungan vertikal antara hamba dan Tuhannya, tetapi juga komitmen horizontal kepada sesama manusia. Ia menggerakkan hati untuk peduli, akal untuk mengoreksi, dan tindakan untuk memperbaiki. Puasa yang benar bukan hanya menahan diri dari yang membatalkan secara fiqh, tetapi juga menahan diri dari sikap acuh terhadap ketidakadilan.

Akhirnya, misi peradaban puasa terletak pada kemampuannya melahirkan manusia yang sadar amanah. Manusia yang tidak puas dengan kesalehan simbolik, tetapi berani menghadirkan keadilan substantif.

Dari rahim puasa yang dipahami secara utuh, semestinya lahir keberpihakan kepada yang lemah, komitmen terhadap pemerataan, dan keberanian mengoreksi ketimpangan. Di situlah puasa menemukan makna terdalamnya: bukan hanya ibadah yang menenangkan jiwa, tetapi energi moral yang membangun peradaban.

Wallāhu a‘lam biṣ-sowab

Penulis

Ahmad Chuvav Ibriy

  • Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik;
  • Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, Jawa Timur



Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar