Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN 12 % sangat delematis, di satu sisi pemerintah butuh support besar untuk memenuhi defisit APBN, disisi lain beban masyarakat untuk membayar pajak tersebut sangat memberatkan. Sehubungan dengan kondisi tersebut akhirnya ada ungkapan pajak tersebut sebagai exploitasi atau wujud nasionalisme sebagai warga negara yang baik. 

Sehubungan dengan hal tersebut kami perlu menyampaikan beberapa pemikiran berkaitan dengan kenaikan PPN 12 % sebagai berikut : 

Pertama : pemerintah seharusnya membuat kebijakan untuk lebih mengarahkan penghematan dari pada menaikkan PPN 12 % tersebut, karena kita melihat beberapa anggaran pemerintah daerah masih banyak yang kurang hemat dan efisien. Contoh anggaran rutin, pemeliharaan dan perjalanan dinas bisa dikurangi. Disisi lain pengadaan mobil dinas seharusnya bisa dibatasi atau ditunda 

 Kedua, makro ekonomi Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi politik global dunia, sehingga mempengaruhi harga minyak dunia dan kenaikan dolar terhadap rupiah harus diimbangi penggunaan dolar yang berlebihan. Karena kalau tidak diupayakan pembatasan penggunaan dolar, maka devisa kita akan semakin berat. Kebijakan pak presiden Prabowo untuk membatasi kunjungan kerja ke luar negeri kepada pejabat dan meningkatnya impor akan lebih meringankan beban APBN

Ketiga, dampak terbesar dari PPN 12 % adalah inflasi, bagi warga miskin akan mengalami penambahan pengeluaran karena naiknya bahan kebutuhan pokok, disisi lain bagi masyarakat menengah  ke atas akan mengalami peningkatan pengeluarannya 

Keempat, kenaikan PPN 12 % merupakan cara paling mudah bagi pemerintah untuk menambah pundi pundi pendapatan negara secara instan dan cepat. Strategi menaikan pajak memang memiliki dasar hukum yang kuat maka pemerintah menggunakan jurus maut tersebut

Berdasarkan pemikiran di atas, maka kenaikan PPN 12 % bagi rakyat Indonesia adalah sebuah bentuk Nasionalis rakyat terhadap negara dan bangsa. Ketika negara butuh anggaran untuk memenuhi kelangsungan pemerintahan dan pembangunan, maka seluruh rakyat Indonesia harus menyadari dan tidak merasa terbebani pajak tersebut, walau mungkin akan merasa berat. 

Dengan kenaikan PPN 12 % pemerintah harus mampu membuat sekema bantuan yang langsung pada masyarakat untuk lebih ketat, pembangunan infrastruktur yang tidak strategis harus ditunda, menahan diri untuk menghitung kembali terhadap kenaikan gaji ASN dan Pensiunan.

Urusan kenaikan PPN 12 % tidak bisa dibanding bandingkan dengan Negara lain, karena problematika negara, jumlah pendudukan dan aspek lain yang harus dibiayai tidak sama. Sebagai bangsa yang cerdas kita harus bersikap rasional dan cerdas dalam menyikapi kenaikan pajak. 

Sebagai warga bangsa Indonesia, Kita harus selektif dalam menerima setiap masukan dan pendapat yang mendiskritkan pemerintah karena hal itu akan membahayakan stabilitas keamanan nasional. Setiap kebijakan pemerintah mesti ada pro dan kontra, namun keutuhan bangsa dan negara lebih penting dari pada apapun. 

Pemerintahan baru butuh waktu untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi, maka fikiran kita sebagai warga negara harus positif thingking terhadap semua kebijakan yang dikeluarkan. Semoga catatan ini memberikan pencerahan pada kita semua. 

Penulis 

HM. BASORI, M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar