Berbicara mengelola pemerintah daerah hakekatnya tidak ada yang sulit, karena uang ada, fasilitas ada, aturan ada bahkan jika aturan ada yang kurang bisa dibuat. Itulah potret mengelola lembaga sektor publik seperti pemerintah daerah.

Potensi sumber daya dan sumber dana yang besar termasuk ada di perusahaan daerah kabupaten Nganjuk yang menjadi aset pemerintah daerah.

Pertanyaannya mengapa perusahaan daerah pemerintah daerah Nganjuk beberapa unit usaha perusahaan daerahnya tidak maju dan memprihatinkan ? Berikut analisisnya !

  1. Tujuan didirikannya Perusahaan Daerah (PD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum dan meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu, PD juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 
  2. Perusahaan daerah memiliki dua fungsi, pertama fungsi bisnis yang kedua fungsi sosial seperti PDAM. PDAM sebagau perusahaan dituntut memberikan pelayanan juga dituntut untuk mendapatkan keuntungan 
  3. Perusahaan daerah Kabuoaten Nganjuk itu salah managemen, karena sistem managemen perusahaan tidak berjalan dengan baik. Seorang direktur PDAU tidak mampu mengelola keuangan secara sentralistik, karena masing masing unit mengelola keuangannya sendiri. Disisi lain kepala unit sudah terbiasa mandiri urusan keuangan tidak terkoordinasi dengan baik dengan direktur. Bahkan ada beberapa kepala unit berhubungan langsung dengan Bupati !! Ada apa ?? Kondisi ini harus dibenahi
  4. Banyak unit usaha perusahaan daerah Aneka Usaha yang sudah tidak layak untuk hidup tetapi masih dipertahankan. Karena unit usaha tersebut terus merugi, maka Bupati harus tegas untuk menutup unit usaha yang tidak menjadi beban perusahaan
  5. Pilih direktur yang memiliki kompetensi sebagai pengusaha, bukan direktur yang dijadikan karena balas budi sebagai tim sukses. Problem utama di Perusahaan Daerah Kabupaten Nganjuk direkturnya bukan orang yang memiliki jiwa bisnis, tetapi teman dekat, tim sukses bahkan pensiunan yang sebenarnya tidak produktif 
  6. Pastikan managemen perusahaan dibuat aturan yang jelas, semua pejabat harus menahan nafsu untuk intervensi entah itu kepentingan atau intervensi karena orangnya. Rusaknya perusahaan daerah hingga sampai kasus hukum karena dewan pengawas dan direktur tidak sinergis sehingga saling mencari kelemahan
  7. Unit usaha perusahaan daerah  Aneka Usaha kabupaten Nganjuk terdiri dari hotel, apotek, percetakan, toko, perkebunan. Carikan konsultan untuk melakukan kajian dengan benar, mana yang harus hidup dan mana yang harus di tutup. Sebagai organisasi sektor publik, perusahaan daerah tidak boleh hanya tempat untuk menampung teman, saudara atau tim sukses Bupati
  8. PDAM sebagai perusahaan masih sering mendapatkan kegiatan dari kementrian berkaitan dengan pengelolaan air bersih. Maka semua harus jelas, jika memang ada anggaran masuk harus menjadi penyertaan modal perusahaan. 
  9. Pengelolaan keuangan di PDAM harus dioptimalkan untuk pemeliharaan instalasi dan membangun instalasi yang mendukung optimalisasi produksi air jangan uang dipergunakan untuk membangun yang tidak mendukung pelayanan. 
  10. Rekruitmen direktur perusahaan daerah sudah memasuki proses, pastikan memilih orang yang memiliki kompetensi dan profesional. Jangan memilih orang berdasarkan jasa, pertemanan atau tim sukses 
  11. Jangan membayangkan menjadi direktur perusahaan daerah akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar. Karena unit unit usaha di perusahaan daerah pendapatannya sangat kecil. Maka membenahi managemen adalah sebuah keharusan.
  12. Solusi untuk memperbesar perusahaan daerah adalah memberikan penyertaan modal. Maka bupati dan DPRD jangan titip kepentingan jika memberikan tambahan modal pada perusahaan daerah, karena tidak ada celah yang bisa dimainkan dalam perusahaan daerah. Jika itu terjadi pasti akan melakukan tindakan melawan hukum
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMD, mulai dari pendirian, penyelenggaraan, hingga pembinaan dan pengawasan. 
  14. Khusus untuk calon direktur BPR Anjuk Ladang, pilih orang yang memiliki kompetensi dibidang perbankan. Jangan memberi pinjaman berdasarkan rekom anggota DPRD, Bupati atau pejabat lainnya. Jika itu dilakukan pasti akan jadi masalah !! 
  15. Problematika BPR Anjuk Ladang belum berjalan dengan maksimal karena tim kerja di BPR kurang bagus, kompetisi dengan bank lain masih jauh khusus dalam hal bunga, disisi lain maksimalisasi ASN dalam mengambil Kridet di BPR Anjuk Ladang masih sangat kurang. Maka Bupati harus memberikan perintah kepada seluruh ASN untuk mengambil Kridet di BPR Anjuk Ladang agar perusahaan bisa berkembang pesat. 

Perusahaan daerah adalah milik rakyat, sebagai organisasi sektor publik, perusahaan daerah harus dikelola dengan baik dan harus untung. 

Maka hanya Bupati yang cerdas dan berkomitmen, yang menjadikan perusahaan daerah menjadi maju. Kepada seluruh calon direktur untuk memperbaiki niat dan memiliki komitmen untuk mengabdi dengan baik. 

Jika para calon direktur ingin mendapatkan uang banyak jangan melamar di perusahaan daerah kabupaten Nganjuk. Karena saat Anda menjadi direktur anda harus mau berjuang untuk membenahi dan melakukan inovasi usaha baru agar pendapatan perusahaan bisa meningkat. 

Sebuah catatan sederhana semoga memberi pencerahan dan kesadaran agar istiqomah dalam kebaikan karena yang dikelola adalah uang rakyat. Seluruh harta benda haram yang anda miliki besok akan menjadi bara api yang akan membakar dirimu di akherat. Masak tidak takut !!! 

Penulis 

HM Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar