Kompetisi politik adalah persaingan meraih simpati masyarakat dengan gagasan, program pemikiran dan gerakan nyata di masyarakat. Muhibbin Aushaf sudah melakukan semua usaha untuk mendapatkan simpati masyarakat pemilih dan Alhamdulilah hasilnya sangat luar biasa, kampanye Akbar sangat sukses dan Elektabilitas di atas semua calon yang ada. Alhamdulilah ..!!!
Kesuksesan tersebut ternyata ada kelompok tertentu yang tidak nyaman sehingga melakukan upaya upaya untuk mencari kesalahan dalam kampanye atau kegiatan lainnya. Upaya mencari kesalahan itu antara lain, kampanye melibatkan anak kecil, kehadiran Pak Roni Sya’roni, lokasi kampanye kotor, membuat konten negatif yang disebar di medsos dengan Nada negatif dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sebagai orang yang cerdas Gus Muhibbin dan Aushaf sudah menyampaikan kepada seluruh pendukung untuk santun dan taat aturan, komitmen itu ditunjukan dengan imbaun diantaranya untuk tidak membawa anak kecil dalam kampanye, dan Alhamdulilah pesan tersebut sudah dilakukan. Namun realita dilapangan banyak penggemar dan pecinta Muhibbin Aushaf yang datang sendiri dengan anaknya. Masak yang seperti itu masih dianggap salah. Toh, memang kampanye akbar terbuka untuk umum, jadi siapa yang hadir bersama siapa kita tidak bisa mengetahui.
Dipermasalahkannya kehadiran pak Roni Sya’roni dalam kampanye dengan di kait kaitkan beliau sebagai Dewan Pendidikan Kab Nganjuk sebenarnya tidak sambung. Semua yang dilakukan pak Roni itu sebenarnya Menjadi hak politik pribadi Pak Roni sebagai sebagai warga negara dalam pemilukada.
Dikaitkannya Pak Roni sebagai panelis yang dianggap tidak netral karena hadir pada kampanye calon 01, sebenarnya vonis yang terlalu dini. Pak Roni adalah tokoh masyarakat, jika ingin hadir atau silaturrohim ke calon lain sebenarnya juga tidak ada yang salah. Apalagi yang dilakukan pak Roni sudah jauh dari dilaksanakannya kampanye.
Jika apa yang dilakukan pak Roni dianggap salah, atau komisoner dianggap kecolongan atau salah karena kemarin Menjadi panelis juga terlalu dini. Apa yang dilakukan pak Roni tidak salah dan KPU juga tidak salah.
Sebagai pribadi pak Roni adalah memiliki hak politik, maka hak yang dimiliki untuk berbuat apa saja berkaitan dengan pemilukada sebenarnya itu hak beliau.
Satu hal lagi yang perlu di catat, Semua kejadian di atas adalah bukan campur tangan dan intervensi Muhibbin Aushaf sebagai Cabup dan Cawabup baik secara pribadi maupun Tim Kampanyenya.
Lokasi kampanye yang belum di sapu dan dianggap kotor, itu sesuatu yang wajar, karena memang petugas kebersihan belum datang dan memang belum di bersihkan. Kegiatan apapun yang bersifat masal pasti mendatangkan sisa makan atau sisa bungkus. Maka jika ada konten kreator yang menyalahkan Muhibbin Aushaf dalam konten anehnya, itu adalah usaha mencari kesalahan yang sangat tidak bermutu.
Semua anasir negatif yang diarahkan pada Muhibbin Aushaf sebagai Cabup dan Cawabup yang memiliki Elektabilitas tertinggi adalah bentuk ketakutan dan kepanikan politik terhadap dampak yang akan terjadi pada calon yang mereka dukung.
Masyarakat Nganjuk rindu perubahan yang lebih baik untuk Nganjuk lima tahun kedepan dan ingin pemimpin yang memiliki komitmen untuk Mensejahterakan rakyat Nganjuk dan memakmurkan Nganjuk Amin
Penulis
HM. Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy
Belum ada komentar