Tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Mojokerto memasuki tahap akhir pembahasan, yaitu persetujuan fraksi fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2025. Pandangan akhir fraksi PKB disampaikan oleh M Agus Fauzan sebagai juru bicara. 

Dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh Agus Fauzan fraksi PKB menyampaikan beberapa pemikiran tentang konsep fungsi penganggaran daerah yang benar. 

“Pemerintah daerah dalam mengelola administrasi keuangan dan pendapatan daerah yang tercermin dalam APBD pada dasarnya melaksanakan beberapa fungsi, antara lain, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi. Peneraparan ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat memotivasi potensi ekonomi daerah, peningkatan taraf hidup maupun sektor sektor kegiatan pembangunan lainnya” Pemikiran Fraksi PKB tersebut sangat penting agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi bisa memberikan kesejahteraan pada rakyat. 

Dalam pandangan akhir Fraksi PKB terhadap RAPBD kabupaten Mojokerto  juga memberikan catatan penting dan strategis  antara lain : 

  1. Dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025antara Badan Anggaran dan Tim AnggaranEksekutif ada perubahan signifikan, di mana semua OPD wajib menyerahkan RKA kepada seluruh Anggota Badan Anggaransebelum dilakukan pembahasan. Perubahan tersebut merupakan upayaDPRD untuk memaksimalkan fungsianggaran DPRD, agar uang rakyat yang dibayar melalui pajak dan retribusi dapatdipergunakan sesuai dengan prinsipanggaran yang diatur dalam peraturanperundang undangan
  2. Rasionalisasi dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025 merupakan bukti kongkritbahwa pembahasan DPRD dilakukansecara serius, dan ada beberapa kegiatanOPD yang memang kurang mencerminkanprinsip efiesien dalam penganggaran. Sehubungan dengan hal tersebut FraksiPKB memohon ke depan penyusunan RKA oleh semua OPD harus memperhatikanprinsip efiensi dan penghematan anggaran
  3. Dalam pembahasan RAPBD antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran, Pak Sekdasudah berjanji akan memberikan dokumenpelaksanaan anggaran (DPA) kepadasemua komisi di DPRD untuk pedoman pengawasan pelaksanaan anggaran. Sehubungan dengan hal tersebut, fraksi PKB meminta pada semua OPD untukmelaksanakan amanat tersebut setelah DPA selesai dikerjakan
  4. Dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025banyak masukan, saran dan kritik yang membangun untuk peningkatan kinerja yang mendorong terhadap terwujudnya pelayanan public yang bagus dan terlaksananya kegiatan dalam APBD 2025 yang sesuai dengan peraturan perundangundangan. Sehubungan dengan haltersebut, maka fraksi PKB meminta kepadasemua kepala OPD untuk melaksanakansemua masukan dan saran dari DPRD agar hasil pembangunan bisa memiliki nilaiekonomis yang tinggi dan bermanfaat pada peningkatan kesejahteraan rakyat 

Diakhir pendapat akhir, fraksi PKB Kabupaten  Mojokerto memberikan Persetujuan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dengan catatan semua masukan, kritikan dan saran fraksi PKB Mojokerto bagian yang tak terpisahkan dari RAPBD yang harus dilakukan oleh Eksekutif. 

Untuk selanjut Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk menindaklanjuti prosedur pembahasan anggaran sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

Sebagai juru bicara dalam pandangan akhir fraksi, Agus Fauzan merasa senang dan bangga karena gagasan anggota Fraksi PKB dalam Melakukan rasionalisasi anggaran, penyampaian RKA dan DPA OPD kepada DPRD merupakan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja pengawasan anggaran yang selama ini belum dilakukan. Semua dilakukan agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat bisa dinikmati oleh rakyat secara maksimal. 

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar