Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki makna yang strategis dalam kontestasi politik di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan konstitusi, MK berwenang mengadili perkara-perkara yang berkaitan dengan konstitusi dan kekuasaan negara. Maka salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum termasuk pemilihan kepala daerah. 

Setelah beberapa hari ada analisis tentang potensi  putusan MK yang akan terjadi, ada beberapa orang yang merasa tidak nyaman bahkan menganggap gugatan MK adalah sebuah tindakan orang kurang kerjaan dan orang kalah dalam sebuah kompetisi yang tidak bisa menerima kekalahan. Sekali lagi saya tegaskan pendapat tersebut sangat tidak benar dan sangat emosional

Yang perlu dipahami oleh kita semua adalah, Peran Mahkamah Konstitusi dalam Kontestasi Politik memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kestabilan politik dan menegakkan konstitusi. Dengan kewenangannya tersebut Mahkamah Konstitusi dapat:

1. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga negara.

2. Menjaga keabsahan pemilihan umum.

3. Melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

Dari kewenangan Mahkamah Konstitusi di atas, maka bagi yang memperoleh suara terbanyak belum bisa dikatakan menjadi pemenang. Penetapan KPUD belum bisa dikatakan final karena masih ada langkah hukum yang ditempuh oleh salah satu calon.

Siapapun tidak bisa merasa menang apalagi tambah bersikap marah dan emosi ketika proses hukum dan tahapan dalam Pemilukada belum sampai  pelantikan. Biasakan bersikap dewasa dan menghargai proses politik. Dalam politik tidak ada yang tidak mungkin, karena politik selalu dinamis dalam setiap gerak dan langkahnya. 

Dalam setiap kompetisi yang menang pasti hanya satu, maka untuk menentukan yang menang satu tersebut Mahkamah Konstitusi adalah jalan pertama dan terakhir.

Setiap warga negara memiliki hak politik yang harus dihargai dan dihormati oleh seluruh warga bangsa. Perbedaan politik sesuatu yang wajar, maka jangan menganggap langkah hukum di Mahkamah Konstitusi sebagai usaha mengada ada atau dianggap kurang kerjaan dan tidak menerima kekalahan. 

Setiap langkah politik selalu memiliki nilai, maka siapapun tidak bisa mengintervensi untuk menghentikan. Semua bukti materiil dan formil akan diuji agar tau siapa yang bermain curang dan siapa yang bermain fair. 

Maka Tetap sabar slow sambil minum kopi hangat makan telo rebus kalau ada agar tidak mudah gagal faham, kemenangan politik memang harus selalu diperjuangkan ! Mungkin hari ini dikatakan menang, ketika Hakim memutuskan dengan keputusan lain semuanya sangat mungkin terjadi. Posisi masih status quo sebelum hakim MK memutuskan sesuai dengan hati nurani dan keyakinannya.

Pahami politik dengan nyantai dan sederhana, karena hakekat politik adalah untuk mewujudkan kesejahteraan. Ketika politik tidak memberikan kesejahteraan maka tujuan utama politik sudah gagal. Politik bukan sekedar menata jabatan sesuai selera hati pimpinan, berusaha mencari keuntungan setiap kebijakan dan mengambil bathi  setiap kode rekening kegiatan APBD untuk membeli jabatan dan persiapan pensiun. 

Politik memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Semoga memberikan pencerahan disela kekecewaan atau tersenyum melihat drama Pilkada yang semakin mendebarkan !!! 

“Sekedar catatan, Sebenar Kesalahan ada di KPU dan Bawaslu, karena mereka tidak teliti dan cermat dalam melakukan proses tahapan pemilu” yang seharusnya marah itu pasangan 03, Tim Muhibbin Aushaf hanya teliti dan ingin proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan”

Penulis 

HM. Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar