Pemerintahan Marhen Trihandi yang sudah berjalan satu tahun lebih membuat banyak orang senang dan memberikan apresiasi positif. Visi misi bupati yang tertuang dalam Perda RPJMD pelan tapi pasti sudah diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai masyarakat awam keberhasilan pembangunan selalu ditandai dengan jalan rusak menjadi bagus, jalan berlubang ditutup, jembatan rusak dibangun dan hal sederhana yang bisa dilihat dan dinikmati secara langsung. Mereka tidak pernah berfikir kalau Marhen Trihandi sudah menghasilkan karya besar yang diwujudkan selama setahun.
Namun tahukah Anda bahwa Marhen Trihandi selama setahun lebih sebagai Bupati / Wakil Bupati telah melakukan amanat undang undang dan mewujudkan visi misinya saat mencalonkan sebagai pasangan Bupati/wakil Bupati telah memberikan konstribusi besar dalam pengembangan ekonomi, sosial dan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk ? Berikut catatannya !!
- Marhen Trihandi telah melakukan Inovasi birokrasi yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus tata kelola organisasi perangkat daerah lebih modern dengan menggunakan IT sebagai basis dukungannya. Inovasi pelayanan memudahkan masyarakat untuk menggunakan fasilitas online yang lebih cepat, hemat dan praktis
- Marhen Trihandi memperbaiki kinerja OPD untuk membawa Nganjuk melesat. Setiap inovasi yang dikembangkan oleh OPD harus memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Maka seluruh ASN dipantau kinerjanya dengan EKIN. Tujuan e-Kinerja adalah untuk mengelola, memantau, dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital, objektif, transparan, dan terukur; menjadi dasar penilaian produktivitas, mempercepat layanan kepegawaian (seperti kenaikan pangkat), memperkuat akuntabilitas, serta mendukung implementasi Sistem Merit dalam manajemen ASN secara nasional melalui integrasi data real-time.
- Marhen Trihandi mengedepankan Kualitas implementasi bukan hanya kualitas gagasan dalam pelayanan publik. Seluruh pelayanan yang berbasis IT terus dilakukan pemantauan secara langsung di masing masing OPD, artinya visi pelayanan cepat tepat dan murah bukan sekedar gagasan, namun implementasi dilapangan dipantau secara langsung. Seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya agar masyarakat terlayani dengan baik
- Marhen Trihandi berprinsip Inovasi yang dilakukan harus bisa meningkatkan indek kepuasan masyarakat, indek profesionalisme aparatur negara (ASN) dan indek kualitas kebijakan. Karena organisasi sektor publik memiliki tanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan prinsip prinsip pengelolaan organisasi sektor publik. Prinsip pengelolaan organisasi sektor publik adalah seperangkat pedoman yang berfokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dengan inti utama pada akuntabilitas, transparansi, Efisiensi dan efektifitas serta mengedepan nilai good governanve seperti partisipasi, keadilan, dan kepatuhan hukum, untuk memastikan penggunaan sumber daya publik secara optimal dan bertanggung jawab.
- Marhen Trihandi memacu kinerja ASN dengan mengembangkan kompetensi digital & teknis, penerapan sistem kerja berbasis hasil (SKP SMART), lingkungan kerja yang kondusif, kepemimpinan yang efektif, peningkatan kesejahteraan dan apresiasi untuk mendorong motivasi dan kinerja individu yang selaras dengan tujuan organisasi, didukung manajemen berbasis data dan teknologi.
- Marhen Trihandi menumbuhkan iklim Investasi yang sehat di Nganjuk. Investasi sangat penting bagi pemerintah daerah karena menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan daya saing daerah. Pemerintah daerah memberikan dukungan besar dengan cara memberikan kemudahan ijin kepada para investor di nganjuk melalui dukungan inovasi kebijakan, dan kemitraan strategis untuk membangun ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
- Marhen Trihandi menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas dan gotong royong pada masyarakat sehingga terwujud keamanan dan ketentraman Kabupaten Nganjuk yang tercinta
Bupati dan wakil bupati disamping memiliki setumpuk kewajiban yang ujungnya untuk menyejahterakan rakyat juga memiliki Kewajiban untuk membuat laporan Bupati meliputi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada Pemerintah ( Kemendagri ), laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) kepada DPRD setelah di audit oleh BPK, serta penyampaian informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, yang mencakup laporan akhir tahun, akhir masa jabatan, dan hal tertentu.
Laporan ini bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban atas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dilihat dari sisi kinerja, hasil kerja dan laporan yang diperintahkan oleh peraturan perundang undangan, pemerintahan Marhen Trihandi telah melaksanakan semuanya dengan sukses.
Sejumlah Prestasi berupa penghargaan dan hasil kerja keras yang membuat rakyat tersenyum dan sejahtera harus dipertahankan agar Nganjuk semakin Melesat. Sebagai bentuk rasa cinta kepada Nganjuk, kritik saran dan masukan sangat dibutuhkan agar kedepan lebih baik.
HM. Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy
Komentar
Belum ada komentar