Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang PedomanPembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. 

Penerbitan SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

SKB tersebut ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas(Menteri PANRB, Tito Karnavian (Mendagri), Bima Haria Wibisana (Plt. Kepala BKN, Agus Pramusinto (Ketua KASN), serta Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu).

Dibuatnya SKB netralitas juga akan memudahkan ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik maupun disiplin pegawai. 

SKB diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkatan instansi baik di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, kota, provinsi diseluruh Indonesia.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan.

Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu. 

Alasan itu juga mendasariperaturan yang mewajibkan netralitas aparat negara lainnya di pemilu, seperti anggota TNI/POLRI, pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ASN dalam Dinamika Politik Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024

Semua aturan yang telah dibuat di atas memiliki makna yang baik agar aksi dukung mendukung tidak terjadi. Namun realita dilapangan ASN selalu mendapatkan godaan atau menggodakan diri, secara diam diam terlibat dalam aksi dukung mendukung. 

Potensi ASN yang cerdas, besar dan memiliki jaringan entah masyarakat yang dilayani atau kekuarganya membuat seorang kandidat merayu dengan berbagai cara. Disisi lain para mantan Bupati yang telah memberi contoh kurang baik akan makna transparansi dan loyalitas, sehingga para ASN memiliki tekanan untuk menginginkan sebuah perubahan agar karir mereka mudah prosesnya, mulai urusan kenaikan pangkat berkala, mutasi atau promosi yang memang hak yang harus di dapatkan. 

ASN menginginkan perubahan hidup ketika kepemimpinan Bupati sudah tidak memberikan apresiasi terhadap pengabdian yang telah dilakukan dengan susah payah. ASN hanya ingin dihargai dan diperlakukan sesuai dengan kompetensi dan mekanisme kepegawai yang berlaku. Catatan hitam perilaku Bupati kepada ASN menjadi catatan tebal bahkan pereode depan tidak akan dipilih kembali.

Hal tersebut dilandasi oleh Sikap Premordial ASN ( sebuah sikap yang masih memegang teguh ikatan- ikatan yang dibawanya sejak lahir yang dapat berupa ikatan dari suku bangsa, agama, budaya, adat-istidat, dan lain sebagainya terhadap pola kehidupan masyarakat). 

Sikap premordial dijadikan landasan berfikir bahwa eksploitasi terhadap ASN adalah tidak sesuai dengan ikatan moral yang sudah di tanamkan sejak kecil dan sebuah penjajahan hak ASN. 

Maka ketika kekecewaan itu muncul, cara berfikir ASN akan menimbulkan dampak politik senyap terhadap calon Bupati dalam Pemilukada antara lain sebagai berikut : 

1. Mereka sudah tidak mikir loyalitas, mantan yang menyakitkan sudah tidak dianggap lagi 

2. Menjadi pemilih primordial ( memilih sesuai dengan keyakinan hati, mencari yang baik dan bersih, yang telah memiliki rekam jejak menyusahkan ASN sudah tidak dianggap)

3. Mereka ingin perubahan hidup khususnya dalam masalah karir, maka ASN diam diam akan memilih yang terbaik demi kemajuan kariernya 

4. Menggunakan hak yang dimiliki sesuai hati 

nurani, bagaimana kerja keras dan perjuangan sebagai pelayanan masyarakat dihargai dengan kebijakan yang Mensejahterakan ASN

5. ASN cenderung mendukung calon baru yang berpotensi jadi, karena dianggap belum memiliki rekam jejak yang kurang baik. 

ASN adalah sebuah kekuatan yang memiliki pengaruh baik secara pribadi maupun institusi, maka sikap ASN akan berpengaruh terhadap keluarga dan lingkungannya. ASN akan netral sesuai dengan perintah undang undang, namun hak dan sikap pribadinya dalam politik yang diketahui oleh masyarakat akan di ikuti diam diam. 

Sebuah catatan sederhana bahwa ASN adalah sebuah entitas dalam dinamika politik tanah air, maka baik baik dengan ASN sangat penting untuk investasi politik. Ketika mereka bersatu untuk sebuah perubahan, maka cerita akhirnya akan lain. Semoga bermanfaat !!

Penulis 

HM. BASORI, M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar