Proses politik yang melahirkan kekuasaan memiliki dimensi kewajiban, kesempatan dan kepentingan. Dimensi kewajiban dalam kekuasaan diwujudkan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan untuk mewujudkan pelayanan publik dan memberikan kesejahteraan rakyat.
Dimensi kesempatan itu adalah sebuah sikap seorang penguasa untuk membuat kebijakan yang menguntungkan pribadi dan kelompoknya mumpung dia memiliki waktu dan tempat untuk melakukannya
Dimensi kepentingan adalah sebuah kebijakan yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat baik berupa materi maupun non materi guna untuk kepentingan pribadi, kelompok atau partainya.
Orang yang berkuasa memiliki ruang untuk menata, mengelola dan mengeksekusi mulai kebijakan sampai pelaksanaan walau semua sudah diatur oleh peraturan perundang undangan.
Namun namanya manusia yang memiliki kecenderungan untuk hidup enak dengan cara pintas, maka menggunakan otoritas kekuasaan untuk mendapatkan uang pasti akan dilakukan, semua dalam bingkai mumpung ada kesempatan.
Dalam kesempatan ini kami mencoba melakukan analisis terhadap sisi negatif perilaku menyimpang penguasa birokrasi yang dilalukan oleh penguasa dengan berbagai pernik dan kreasinya, antara lain sebagai berikut :
Semua yang ada di atas adalah sebuah potret buruk merupiahkan otoritas kekuasaan dan politik yang tidak bisa dilihat dengan kasat mata, karena semua di tata dengan rapi dan melibatkan banyak pihak.
Semua yang ada di dibatas benar adanya, maka kadang kita prihatin jika kekuasaan dieksploitasi untuk kepentingan pribadi, politik atau kelompok.
Merupiahkan otoritas kebijakan dan kekuasaan merupakan penyalahgunaan wewenang seorang pejabat dengan melanggar peraturan perundang undangan dan norma kehidupan.
Disisi lain peraturan perundangan masih memberikan ruang pada pejabat karena bisa mengatur beberapa jenis anggaran yang memungkinkan untuk disalahgunakan.
Contoh di setiap rekening kegiatan dianggarkan ATK, jika semua dibelikan dengan benar, maka jumlah ATK dalam satu tahun setiap dinas bisa satu kontainer. Anggaran pemeliharaan gedung / Kantor, padahal bangunan masih bagus seperti rumah dinas bupati/wakil bupati yang setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan. Jika kegiatan tersebut selalu dianggarkan maka jelas jelas pemborosan uang negara.
Anggaran mobil dinas Bupati/wakil bupati, pimpinan DPRD dan dinas, jika kendaraan tersebut baru dibeli, mengapa selalu ada anggaran besar untuk perawatan ? Ini sebuah potret buruk pengelolaan anggaran yang tidak mencerminkan efisiensi dan penghematan.
Masih banyak regulasi/peraturan yang memberi ruangan korupsi atau merugikan keuangan negara namun belum di rubah dengan baik.
Merupiahkan otoritas kebijakan adalah sebuah realita, maka sebagai masyarakat harus mulai cerdas dan peduli untuk memberikan pengawasan, kritik
Kesadaran pejabat kita untuk hemat, menjaga kehormatan dan menggunakan kekuasaan dengan benar masih jauh dari harapan rakyat. Ada sih yang sederhana namun sebagian besar masih belum melakukannya dengan benar.
Semoga catatan ini memberi membuka hati dsn kesadaran pada mereka, bahwa kekuasaan akan dipertanggungjawabkan kelak di akherat.
Penulis
HM. BASORI, M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy
Belum ada komentar