Proses gugatan Pilkada Nganjuk di MK menjadi atensi besar bagi masyarakat nganjuk bahkan seluruh Indonesia. Hal tersebut terjadi karena beberapa fakta dalam persidangan yang disampaikan penasehat hukum pada mahkamah sangat mencengangkan dan kita semua tau. 

Pertanyaan selanjutnya mungkinkah MK akan memberikan putusan Diskualifikasi ? Berikut analisisnya, Pertama, jika MK meyakini bahwa Saudara Trihandi belum mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Nganjuk ketika dia mencalonkan diri padahal itu sebuah tindakan wajib baik dari sisi administrasi maupun yuridis formal, maka semua hal tersebut sangat mungkin terjadi. Kedua keputusan diskualifikasi memiliki dampak politik yang besar bari masyarakat Nganjuk, karena politik yang bersih adalah modal utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dari KKN. Ketiga, Putusan Diskualifikasi meringankan beban anggaran yang besar, karena tahapan selanjutnya adalah pelantikan Calon yang menang 

Bagaimana jika hakim memberikan putusan PSU ? Putusan PSU memang salah satu petitum pemohon kepada majelis, jika putusan PSU terjadi, maka majelis memberikan kesempatan kedua calon untuk membuktikan dukungan pada daerah yang dianggap melanggar. PSU memiliki implikasi politik yang kurang bagus, karena jika pemilihan ulang dilakukan gesekan sosial dibawah semakin keras dan ini mengganggu stabilitas keamanan di daerah. 

Bagaimanapun putusan majelis Hakim MK memberikan pendidikan politik rakyat Nganjuk yang sangat besar, karena tahapan Pilkada yang panjang memberikan satu pengalaman khusus entah itu putusan diskualifikasi, Pemilihan Suara Ulang atau memenangkan pasangan Marhen Trihandi. 

Itulah dinamisnya politik, dalam politik selalu ada cerita dan taktik yang membuat semua orang harus berfikir dan cerdas. Sebagai pemilih tidak perlu bingung, jalani saja tahapan pemilu dengan berbagai pernik perniknya demokrasi agar bisa menikmati hakekat demokrasi yang sesungguhnya. 

Maka jangan pernah ada bahasa merendahkan 01 yang dianggap mubazir menggugat karena sudah kalah, ketika permainan belum selesai yang menang bisa menjadi kalah begitu juga sebaliknya !! 

Kedaulatan rakyat tetap nomer satu walau prosesnya mungkin kurang demokratis, namun ketika sudah ada pelantikan itulah Bupati Nganjuk hasil Pilkada 2024 yang sesungguhnya. Selamat menikmati proses menunggu keputusan MK, semoga hasilnya adalah yang terbaik bagi rakyat Nganjuk.

Penulis 

HM. Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar