Tepat 10 April 2025 Kabupaten Nganjuk telah berumur 1086, umur yang tidak hanya panjang tetapi sangat sangat panjang. Maka kita semua yang merasa warga Nganjuk harus bersyukur karena Nganjuk masih tetap eksis sebagai daerah yang ayem tentrem loh Jinawi, begitulah unen unen Jowo sebagai gambaran makmurnya Nganjuk.

Dalam Ulang Tahun 2025 ini Banyak hal yang perlu kita explore dari Nganjuk yang sama sama kita cintai ini dengan sebuah pesan cinta yang kami sampaikan kepada seluruh pejabat dan aparatur se Kabupaten Nganjuk. Kepada siapa saja yang mendapatkan amanah sebagai pelayan masyarakat Nganjuk sebagai motivasi untuk kemajuan Nganjuk di masa depan.

Buat Para Wakil Rakyat 

  • Bangun kembali komitmen yang lebih baik bahwa anda semua adalah orang yang diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi APBD sebesar 2,7 Trilyun. Maka maksimal rapat kerja dan kunjungan dengan melihat tugas fungsi yang ada di tata tertib DPRD agar semua anggaran yang ada di masing masing OPD bisa diketahui sejauh mana capaian dan manfaatnya 
  • Bangun kembali komitmen bahwa APBD adalah uang rakyat, sehingga pastikan masalah strategis Kabupaten Nganjuk bisa teratasi dengan cepat baik infrastruktur maupun yang lainnya 
  • Berusaha menahan nafsu untuk mencari uang dengan segala cara walaupun kita semua tahun habisnya besar saat Pileg 

Bupati / Wakil Bupati 

  • Jabatan bupati dan wakil Bupati adalah Jabatan yang diberikan oleh rakyat Nganjuk untuk mengelola APBD dan mewakili rakyat Nganjuk baik ke dalam maupun keluar. Maka pegang teguh peraturan perundang undangan yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi seorang bupati dengan benar. 
  • Bangun kerja sama yang baik antara Bupati dan wakil bupati agar keharmonisan birokrasi bisa terjaga dengan baik. Rakyat tidak pernah berfikir bagaimana prosesnya, tetapi rakyat ingin para pemimpinnya guyup rukun dalam membangun Nganjuk
  • Menahan nafsu untuk mengelola ASN sebagai abdi negara dengan baik. Jangan karena berbeda pilihan kepala dinas, sekretaris dinas, kabid, camat bahkan kades di marahi, dilarang kunjungan kerja dan diancam macam macam. Rakyat tahu semua namun hanya diam, tapi mencatat perilaku menyimpang tersebut. 
  • APBD itu uang rakyat, seorang Bupati dan wakil Bupati diberi mandat untuk mengelola dengan baik. Maka harus bisa menahan nafsu untuk mengelola dan menganggarkan kegiatan yang melanggar peraturan perundang undangan. Ingatlah OTT KPK 2 kali adalah potret buruk kinerja seorang Bupati yang mestinya menyejahterakan rakyat, tetapi justru menguntungkan dirinya sendiri 
  • Bangun komitmen baru kepada seluruh pejabat se Kab Nganjuk. Karena problematika kenapa Nganjuk tidak maju, karena komitmen pejabat sebagai pelayan rakyat sangat rendah, masih berfikir untung (Bathi), inginnya aman dan tidak mau resiko jika membuat kebijakan padahal rakyat sangat membutuhkan, jaga sikap dan gaya hidup yang melukai hati nurani rakyat yang menggaji. Rakyat menggaji dan memberi tunjangan besar agar bekerja dengan baik. Jangan meniru kepala Bapeda melarang anak buah memenuhi undangan diklat perencanaan sebuah lembaga, padahal hanya menyampaikan ilmu dan kebijakan pemerintah !! Apakah tidak rugi negara memberi gaji dan tunjangan yang besar ??? 
  • Bupati dan wakil bupati terpilih adalah Bapaknya orang Nganjuk, maka tirulah Perilaku Kang Dedi Mulyadi agar benar benar menjadi Bupati rakyat yang sesungguhnya.

Buat Kepala OPD

  • Perbaiki niat dan komitmen bahwa seluruh kepala OPD hanya pelayan rakyat yang dibayar menggunakan APBD melalui pajak dan retribusi. Laksanakan kinerja yang sesuai dengan tupoksi sebagaimana di atur dalam peraturan daerah. Berfikirlah serius terhadap masalah rakyat yang terjadi dan selesaikan dengan segera
  • Buat rencana kegiatan dan laksanakan  kegiatan dengan benar. Jangan memainkan RKA dengan Markup, memainkan volume, dan melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa. Rakyat mencatat semua pelanggaran yang dilakukan oleh dinas, maka suatu saat pasti akan jadi masalah di kemudian hari. 
  • Lakukan pembinaan ASN di OPD dengan baik dan menjunjung tinggi etika, karena semua pegawai adalah sebuah tim yang harus saling memberikan dukungan 

Camat 

  • Laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Perda tentang SOTK yang mengacu pada UU 23 Tahun 2014 dan PP 17 Tahun 2018
  • Disiplinkan perangkat desa yang menggunakan pajak untuk kepentingan pribadi sehingga menunggak, karena tindakan tersebut jelas melanggar dan mengganggu kinerja pendapatan daerah 
  • Disiplinkan perangkat desa yang menyusahkan rakyat karena proses sertifikat tanah warga sudah bayar banyak namun sertifikat tidak selesai ber tahun tahun. Contoh Sekdes Balonggrbang Gondang
  • Perbaiki proses musrenbang kecamatan dengan melibatkan seluruh organisasi ditingkat kecamatan agar sumbangan pemikiran dan gagasan bisa lebih komplet. Musrenbang selama ini seperti ritual sakral yang tidak menyentuh subtansi sebuah perencanaan yang benar. 

Kepala Desa 

  • Seluruh kepala desa untuk lebih meningkatkan kinerja seluruh aparat desa karena pendapatan aparatur desa sudah bagus, karena disamping dapat bengkok juga mendapat penghasilan tetap
  • Perbaiki musrenbang desa agar semua organisasi dan tokoh masyarakat desa bisa terlibat aktif dalam pembangunan 
  • Penggunaan Dana Desa Sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka laporan penggunaan anggaran harus akuntable dan sesuai dengan peraturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari

Semua catatan di atas adalah Refleksi dalam rangka  HUT Nganjuk tahun 2025 untuk Nganjuk Menjadi lebih baik. Maka semua pihak harus memahami dengan bijaksana dan segera untuk melakukan perubahan. 

Seluruh warga Nganjuk atau warga Nganjuk di perantauan merindukan Nganjuk yang aman tentram adil dan makmur. Semoga Allah mengabulkan harapan kita semua. Amin

Penulis 

HM Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy


Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar