ASN memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, termasuk Nganjuk. Peran dan fungsi strategis tersebut diharapkan ASN menjalankan tugasnya dengan profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pengangkatan dan penetapan pegawai ASN dalam jabatan ditentukan berdasarkan pada perbandingan obyektif antara kualifikasi kompetensi pegawai dengan kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk jabatan tertentu. 

Maka sebenarnya ASN bukan sebuah obyek yang diidentikkan dengan barang yang bisa dipindah semaunya sendiri. Sewaktu rekruitmen pemerintah telah memetakan kebutuhan ASN sesuai dengan kebutuhan dan usulan daerah. Maka ketika lulus test, semua ASN mendapatkan SK sesuai dengan kompetensi, keahlian dan dimana di harus melaksanakan tugas. 

Penataan ASN Yang Benar 

Salah satu asas bidang kepegawaian adalah “the right man in the right place” yang secara harfiah diterjemahkan bahwa “tempatkan orang sesuai dengan keahliannya” atau orang yang baik ditempatkan pada tempat yang tepat. Makna kalimat tersebut sangat jelas, untuk menempatkan seseorang dalam sebuah jabatan tertentu harus sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki. 

Namun dengan berjalannya waktu, mutasi ASN semakin jauh dari aturan baku baik dari sisi manajemen kepegawai maupun tehnik yang benar dalam mengelola sumber daya manusia sebuah organisasi sektor publik. Proses politik biaya tinggi telah merubah visi pengelolaan ASN menjadi amburadul. Karena alasan balas budi dalam memenangkan seorang kandidat bupati, maka setelah terpilih bupati yang jadi melakukan mutasi semaunya sendiri dan keluar dari aturan.

Padahal mutasi pegawai dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja atau memperbaiki lembaga organisasi. Kebijakan untuk melakukan mutasi merupakan sesuatu yang sangat normatif. Dalam urusan mutasi, Bupati memang memiliki kewenangan sebagaimana di atur dalam peraturan perundang undangan, namun tidak boleh semena mena sesuai selera dan keinginannya. 

Potret Buruk Penataan ASN di Kab Nganjuk

Negara ini di atur dengan jelas dan sistemik, apapun yang dilakukan oleh pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun mengapa penataan ASN di Nganjuk bisa sangat amburadul ?? Semua karena Bupati yang dengan tegas dan jelas melanggar peraturan perundang undangan. Berikut ini potret buruk pengelolaan ASN di Kab Nganjuk : 

  1. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) bertugas memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural, menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya, menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi organisasi. Namun Baperjakat tidak difungsikan dengan maksimal atau kalah dengan keinginan Bupati. Seleksi sebagaimana amanat peraturan perundang undangan dilakukan namun semuanya kembali kepada Bupati.
  2. Mengangkat para guru dan tenaga kependidikan menjadi pejabat struktural yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Cantoh mantan guru menjadi sekretaris dinas PU. Kondisi ini melanggar peraturan perundang undangan. Karena dari sisi kompetensi jelas tidak sesuai. 
  3. Mengangkat perawat menjadi pejabat di kelurahan, kecamatan, kabid, sekretaris dinas atau di tempat lain, hal Ini jelas tidak sesuai dengan kompetensi. Jika dihitung negara rugi besar karena perawat yang mestinya bisa melayani pasien diberi tugas yang tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
  4. Ada bidan yang menjadi kasi, kabid atau jabatan lain yang berada diluar kompetensi di OPD yang semestinya 
  5. Mutasi ASN baik antar OPD maupun keluar banyak dikeluhkan karena ada sesuatu yang memberatkan 
  6. Pejabat yang menempati jabatan strategis memiliki ikatan khusus karena kedekatan emosional maupun kuktural dengan bupati sehingga menimbulkan kecemburuan dan mengganggu keharmonisan kerja antar ASN
  7. Dari YouTube ada prasasti misteri namanya NOL RUPIAH sebagai lambang tidak ada pungutan apapun pada ASN atas semuanya. Namun Prasasti NOL RUPIAH masih menjadi misteri antara realita atau mitos. Karena setelah pelantikan ada gerakan tidak nyata tetapi terasa. Namun semua hanya mereka yang tahu sama Allah. 
  8. ASN yang seharus bebas dari tekanan politik, ternyata ada beberapa ASN yang jelas jelas melanggar Disiplin ASN karena mendukung salah satu calon dan mendapatkan tekanan politik

Muhibbin dan Aushaf Membangun ASN di Masa Depan 

Sebagai kandidat yang cerdas dan memiliki kemampuan, semua potret buruk pengelolaan ASN dan P3K, oleh Muhibbin Aushaf akan diperbaiki semua. Gagasan besar Muhibbin Aushaf dalam pengelolaan ASN adalah mengembalikan jati diri ASN yang sesungguhnya sesuai dengan peraturan perundang undangan agar semua ASN serius dalam bekerja 

Muhibbin Aushah memahami ASN adalah pejabat karir, dia meniti karir dari bawah, dan  menjalankan amanah penuh perjuangan. Maka semua hak, perjuangan dan prestasi yang dia miliki akan diberikan prestise (penghargaan)

Muhibbin Aushaf menggagas ASN  Corporate University sebagai desain dan gagasan baru dalam meningkatkan kualitas ASN dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. 

ASN  Corporate University adalah sarana strategis untuk mendukung penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi dengan melibatkan instansi pemerintah terkait dan tenaga ahli dari dalam/luar instansi pemerintah. 

Yang wajib dipahami oleh semua orang dalam urusan Memilih Bupati adalah “Calon Bupati yang baik itu bukan karena pernah menjabat atau pernah menjadi pejabat, karena ketika mereka pernah menjabat atau menjadi pejabat misi yang dibawa adalah Ambisi ingin berkuasa lebih besar”

Muhibbin Aushaf adalah Solusi terbaik untuk Nganjuk Digdaya “ Cabup yang Bersih Cerdas, BerIntegritas dan siap mengabdi dengan Setelus Hati”

Pesan Cinta Buat Semua ASN di Kabupaten Nganjuk “Gunakan Akal Sehat, Pilih Calon Bupati yang Nanti akan memberimu kemerdekaan dan Hak Hak Sepenuhnya Pada ASN”  Kalau Tidak Muhibbin Aushaf Siapa Lagi, Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi”

Semua catatan sederhana ini semoga mencerahkan, hanya hati yang bersih yang bisa memahami kebaikan, semoga memberi pendidikan politik pada Masyarakat Nganjuk dan Meyakini Sepenuh Hati Bahwa Muhibbin Aushaflah Calon Yang Layak memimpin Nganjuk 5 Tahun Kedepan !!! 

Penulis 

HM. Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy



Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar