Tahun anggaran 2026 adalah tahun keprihatinan bagi pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan pemangkasan dana tranfer dari pemerintah kepada pemerintah daerah. 

Pemerintah daerah seperti minum pil pahit ketika anggarannya dipangkas yang nilainya ratusan milyard. Namun itulah realita yang harus ditanggung dan dilaksanakan. Dalam Sepanjang sejarah republik itu ini terjadi baru kali ini. 

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari tiga komponen utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan, sedangkan belanja daerah mencakup semua pengeluaran. Pembiayaan daerah adalah transaksi untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja. 

Bagaimana menyiasati pemangkasan dana transfer ke daerah dari pusat yang jumlahnya ratusan Milyar dalam APBD Tahun 2026. Sementara pelayanan publik harus berjalan dengan baik, berikut ini analisisnya : 

Pengelolaan Pendapatan Daerah 

  1. Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan diperoleh dari berbagai sumber seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang berasal dari pajak dan retribusi, dana perimbangan dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti hibah. 
  2. Pemerintah daerah harus berfikir keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk meningkatkan besaran pendapatan untuk menopang APBD tahun 2026. PAD yang mungkin dinaikan antara lain, Pertama, PBB bisa dinaikan dengan cara menganggarkan dalam APBD 2026 berupa kegiatan pemetaan potensi PBB yang belum dilakukan pendataan dengan model sesmiop. Potensi PBB bisa dipacu karena akan menyasar bangunan baru yang belum masuk dalam perhitungan PBB dan adanya pemetaan perubahan NJOP. Kedua, memacu kinerja Perusahaan daerah. Perusahaan daerah memiliki potensi untuk memberikan sumbangan peningkatan PAD karena unit bisnisnya memungkinkan. Maka unit usaha yang bisa mendapatkan untuk maksimal bisa diberi suntikan penyertaan modal selama bisa memberikan jaminan akan meningkatkan laba yang bisa disetor ke kas daerah, 
  3. Menghitung kembali besaran gaji dan tunjangan ASN, karena biasanya pada rekening gaji dan tunjangan ASN dipergunakan untuk menyimpan sejumlah uang yang tidak dipergunakan. 
  4. Pemetaan kekayaan milik daerah yang memiliki meningkatkan potensi PAD, baik itu sewa tanah pemerintah atau pinjam peralatan milik daerah. Karena selama ini harga sewa terlalu murah.
  5. Mengajukan CSR kepada pabrik yang ada di Nganjuk agar pemerintah daerah mendapatkan nilai untuk membangun infrastruktur. Maka Perda tentang CSR harus segera di buat biar CSR bisa menjadi pendapatan berupa hibah 
  6. Lelang barang bekas milik daerah sudah tidak terpakai, lelang ini akan memberikan sumbangan untuk meningkatkan PAD
  7. Penghitungan sisa lebih anggaran tahun 2025 harus lebih jeli dan serius dilakukan, karena sisa anggaran yang dipasang terlalu kecil akan berdampak pada kecilnya pendapatan. Silpa yang biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan di PAK yang akan datang sudah tidak perlu. Jika ada PAK hanya melegalkan penggunaan silpa saja atau tidak perlu ada PAK itu lebih bagus 
  8. Menghitung kembali pemberian kapitasi BPJS berupa prosentase jasa pelayanan dan operasional di Puskesmas atau rumah sakit. Karena para pegawai sudah mendapatkan gaji, maka jasa layanan tidak harus prosentasenya sampai 70 %. Jika prosentase jasa layanan terlalu tinggi, jasa operasional yang masuk PAD menjadi lebih kecil 
  9. Menghitung kembali bantuan untuk partai politik, jika kondisi anggaran sangat memprihatinkan masak bantuan parpol akan di naikkan. Hanya pesan moral !! 

Pengelolaan Belanja Daerah 

Pemangkasan Anggaran dana Transfer Daerah  memerlukan pengelolaan anggaran dari sisi belanja yang harus mencerminkan efisien, efektif dan berdaya guna. Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Eksekutif dan Legislatif : 

  1. Belanja daerah adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang tidak akan diterima kembali oleh daerah. Pengeluaran ini merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang mengurangi kekayaan bersih atau ekuitas daerah. Contohnya : pertama, belanja operasi (seperti gaji pegawai, barang dan jasa), kedua, belanja modal (seperti pembangunan infrastruktur), belanja tidak terduga, dan belanja transfer (seperti bagi hasil). 
  2. Yang menjadi prioritas utama dalam belanja daerah adalah gaji dan tunjangan ASN, bayar listrik, dan semua belanja yang harus ada untuk menunjang pelayanan publik
  3. Merasionalkan  anggaran perjalanan dinas bagi pejabat maupun staf. Ingat bukan menghapus karena pelayanan pasti ada yang memerlukan perjalanan dinas ( biar tidak membeku kedinginan di ruang AC )
  4. Menghilangkan Pengadaan barang yang tidak penting atau bahkan tidak perlu contoh tidak perlu beli mebeler atau peralatan kantor yang baru selama yang lama masih bisa dipakai 
  5. Menghentikan semua rehab atau pemeliharaan gedung kantor yang masih layak, kecuali atapnya mau roboh 
  6. Menghilangkan tradisi makan minum rapat, karena kalau pagi semua ASN sudah sarapan. Jika mengundang masyarakat pastikan sebelum jam 12 rapat sudah selesai, sehingga tidak menyiapkan makan siang
  7. Mobil dinas pejabat perlu dipertimbangkan dengan baik, artinya pemerintah daerah tidak harus memberikan mobil dinas untuk pejabat, tetapi yang utama adalah mobil operasional dinas. Mobil operasional tidak harus banyak, sehingga pemerintah daerah tidak perlu sewa mobil untuk seluruh pejabat. PermenpanRB Nomer 87 Tahun 2025 Mobil dinas sebagai fasilitas kerja untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah bagi ASN
  8. Menghitung kembali pemberian kapitasi BPJS berupa prosentase jasa pelayanan dan operasional di Puskesmas atau rumah sakit. Karena para pegawai sudah mendapatkan gaji, maka jasa layanan tidak harus prosentasenya sampai 70 %. Jika prosentase jasa layanan terlalu tinggi, jasa operasional yang masuk PAD menjadi lebih kecil 
  9. Pendapatan OPD BLUD dikelola oleh OPD BLUD yang bersangkutan, namun selama ini anggaran puskesmas yang biasanya dari DAK Berupa BOK penyerapannnya hanya 60 - 80 persen, maka pastikan pagu belanja bisa terserap bisa 95 persen atau bahkan 100 persen agar tidak ada pengendapan anggaran
  10. Menghentikan support anggaran pada OPD BLUD karena OPD tersebut sudah memiliki anggaran sendiri yang dikelola berdasarkan Rencana Bisnis dan Anggaran ( RBA ) yang telah disusun dalam jangka waktu 5 tahun ( khususnya Rumah Sakit )

Pembiayaan Daerah 

Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang ditujukan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. 

Pembiayaan Daerah meliputi : 

  • Penerimaan:
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
  • Penerimaan dari pinjaman daerah.
  • Penerbitan obligasi daerah.
  • Pengeluaran:
  • Pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.
  • Penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ke BUMD.
  • Pembentukan dana cadangan.
  • Pemberian pinjaman kepada pihak lain. 

Seluruh jenis pembiayaan perlu dilakukan secara matang jangan sampai terjadi kesalahan penganggaran agar tidak ada anggaran yang mengendap. Yang lebih penting lagi bagaimana piutang daerah berkaitan dengan pajak dan retribusi untuk ditagih agar kenaikan pendapatan bisa dilakukan. Untuk penyertaan modal harap dipertimbangkan sesuai saran dan masukan di atas. 

Sebuah catatan sederhana mungkin bermanfaat buat para pembuat kebijakan. Kita semua mencintai rakyat, maka pastikan pajak dan retribusi yang dibayar oleh rakyat bisa kembali kepada rakyat semaksimal mungkin.

Penulis 

HM. BASORI, M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy

Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar