Hiruk pikuk pemilu legislatif sudah selesai, karena para anggota DPRD yang terhormat sudah dilantik, bahkan dengan gagah sudah memakai lencana kebesaran yang terbuat dari emas. Pertanyaan selanjutnya, Apa yang anda lakukan setelah resmi menjadi Anggota DPRD ?? Bagi yang lama jawabnya pasti melanjutkan yang sudah, walau banyak yang belum berbuat apa apa !! Namun bagi yang baru dan tidak berpengalaman pasti seperti masuk hutan belantara. 

Dalam kamus kekuasaan dan birokrasi kalau sudah menjabat anggota DPRD itu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tidak ada istilah menjadi anggota DPRD pertama itu belajar atau magang dulu.

Menjadi Anggota DPRD dengan tugas fungsi dan kekuasaan yang dimiliki harus bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, melakukan pengawasan kebijakan, membuat peraturan daerah dan secara aktif memberikan bantuan jika masyarakat mengalami kendala dalam pelayanan publik. 

Maka sebagai anggota DPRD yang baru anda harus memahami beberapa hal sebagai berikut :

  1. Memiliki performen sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya dengan menampilkan kemampuan untuk memberikan solusi dalam masalah masyarakat 
  2. Eksekutif dan DPRD itu satu level, namun anggota DPRD memiliki hak untuk menyetujui anggaran dan memiliki fungsi pengawasan, maka pergunakan hak itu dengan baik. Jika memang tidak sesuai dengan aturan dan kepentingan prinsip masyarakat jangan pernah di setujui
  3. Eksekutif adalah pelaksana kebijakan yang telah disepakati antara DPRD dan Bupati, maka gunakan hak pengawasan khususnya anggaran dengan memegang prinsip bahwa satu rupiah pun uang rakyat yang dibelanjakan oleh seluruh OPD anggota DPRD berhak tahu. Tidak ada alasan seluruh OPD tidak memberikan dokumen perencanaan, dokumen anggaran berupa DPA OPD dan kinerja keuangan yang telah dilakukan, karena Anggota  DPRD adalah wakil rakyat 
  4. Eksekutif adalah pelayan rakyat. Tugasnya memberikan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya, maka jika pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan aturan, maka anggota DPRD harus memberikan teguran sehingga kinerja pelayanan bisa menjadi lebih baik. Eksekuti bukan juragan, dia dibayar melalui pajak dan pendapatan negara yang bersumber dari rakyat, maka yang 
  5. Problematika mengembalikan modal memang tidak bisa dipungkiri, namun bagaimana para anggota yang terhormat menurut Undang Undang ini tetap semangat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili, memberikan gagasan cerdas untuk kemajuan pemerintah daerah dan melakukan kegiatan sesuai dengan tata tertib DPRD agar selamat dari tindakan melanggar hukum 
  6. Pastikan tampil sebagian wakil rakyat yang memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang terjadi, memberikan pendampingan jika ada masyarakat yang membutuhkan dan mengagendakan menemui pemilih secara rutin walau selalu disibukkan oleh kunjungan kerja 
  7. Jaga diri baik baik karena menjadi anggota DPRD itu banyak godaan atau pengaruh dari teman. Tetap pegang prinsip pribadi yang anda anda miliki. 
  8. Menjadi Anggota DPRD tidak selamanya, maka kelola pendapatan gaji dan lainnya dengan baik, agar jika tidak jadi tetap bisa bertahan dengan segala kebutuhan yang harus dipenuhi.
  9. Menjadi anggota DPRD yang serius, berjuang dengan setulus hati biar rakyat tahu anda adalah pejuang sejati. Berjuang dengan setulus hati akan dikenang sepanjang masa bahwa anda seorang politisi bukan bekerja sebagai politisi 
  10. Menjaga diri dari perkataan dan perbuatan yang merusak Marwah lembaga dprd atau pribadi 
  11. Allah akan menanyakan setiap amanah yang diberikan kepada manusia, maka sekuat mungkin untuk mengemban amanah dengan sebaik baiknya agar kelak kita tidak akan mendapatkan siksa 

Sebuah catatan sederhana semoga bermanfaat untuk anggota DPRD baru dan mengingatkan kembali bagi anggota DPRD yang lama. Jangan pernah merasa bangga dengan sebuah jabatan, karena Allah tidak akan bertanya jabatanmu apa, namun Allah akan menanyakan seberapa besar keimananmu. 


Penulis 

HM Basori M.Si 

Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, and Advocasy


Komentar

    Belum ada komentar

Tinggalkan komentar